Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 telah dilaksanakan giat penyemprotan desinfiktan di Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru.

Di karenakan adanya pegawai yang terpapar virus covid-19 di lingkungan Dinas Satpol PP Banjarbaru maka tim BPBD di minta untuk menyemprotkan desinfiktan agar bisa mencegah penyebaran virus dan kondisi bisa kondusif/ sterilisasi.
Tinggalkan Balasan