Pada hari Senin tanggal 14 Februari telah dilaksanakan giat penyemprotan desinfektan di Kantor Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II Kota Banjarbaru.




Di karenakan adanya pegawai yang terpapar virus covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II maka tim Bpbd di minta untuk menyemprotkan desinfektan agar bisa mencegah penyebaran virus dan kondisi bisa kondusif/ sterilisasi.
